MOMENTUM,
Bandarlampung--Narkotika menjadi musuh bersama. Peredaran
gelap barang haram itu seakan menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan.
Banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkotika.
Khususnya para kaum muda, atau yang populer disebut kaum milenial.
Hal itu menyebabkan keprihatinan banyak pihak. Termasuk
juga Yusirwan, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Lampung.
Karenanya, pada momentum sosialisasi peraturan daerah
(sosper) terkait narkotika dan psikotropika yang diagendakan akhir Januari,
Yusirwan berencana menyasar para kaum milenial.
Menurut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu,
sudah menjadi tugas wakil rakyat, turut serta mengkampanyekan bahaya
penyalahgunaan narkotika.
“Ini kewajiban kami sebagai dewan, mensosialisasikan perda
yang sudah ada. Termasuk perda terkait narkotika dan psikotropika ini. Sebab narkotika
itu sangat berbahaya, bagi kesehatan dan bagi kejiwaan manusia,” jelas
Bendahara DPD PAN Bandarlampung itu.
Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandarlampung
itu berharap, sosper terkait bahaya narkotika bisa menjadi sarana menangkal
tindak penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah setempat.
“Dengan sosialisasi ini harapannya masyarakat tahu dampak
dan resiko penyalahgunaan narkotika, baik secara langsung maupun tidak
langsung,” harapnya.
Saat ini, Yusirwan belum bisa memastikan, dimana lokasi sospernya.
Namun dia akan berupaya semaksimal mungkin dalam mensosialisasikan bahaya narkotika
di semua lapisan masyarakat, khususnya milenial.
“Dalam sosper nanti, kita akan menghadirkan kalangan
milenial. Sebab milenial adalah tunas bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Sehingga
kelak mereka punya masa depan yang baik untuk jadi penerus bangsa,” ungkapnya. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com