MOMENTUM, Menggala--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang menggelar kegiatan rutin merazia pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di jalan lintas timur (jalintim).
Kasat Lantas Polres Tulangbawang Iptu Ipran, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, razia tersebut dilaksanakan pada Rabu (15-1-2020) pagi di jalintim KM 146, Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung.
"Dalam razia yang kami gelar kali ini, sebanyak 109 pelanggar yang dikenakan tilang (bukti pelanggaran)," ujar Ipran, Kamis (16-1-2020).
Rinciannya, 74 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 29 SIM (surat izin mengemudi), dan enam sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi untuk wujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (rhm).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com