MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial Kota Bandarlampung memberikan penjelasan terkait masalah penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Bandarlampung Santoso Adhy menjelaskan kepada Harianmomentum.com, Kamis (16-1-2020).
"Yang harus diingat, kami (Dinsos) cuma user yang mengkoordinasi penyaluran PKH, sementara yang di lapangan ada petugas dari kementerian sosial, mulai dari koordinator kabupaten kota hingga pendamping di kelurahan," jelas Santoso.
Baca juga: Dinsos Bandarlampung Salurkan PKH Rp106,5 Miliar
Dia menjelaskan, pendata penerima bantuan PKH dilakukan langsung Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT). BDT itulah yang nantinya divalidasi oleh petugas pendamping PKH sampai ke level kelurahan.
Untuk itu, tambahnya, Dinas Sosial hanya berperan sebagai pengawas agar distribusi bantuan PKH lebih tepat guna dan tepat sasaran.
"Pencairan PKH kan dilakukan empat tahap, selama setahun, masing-masing tahap dilakukan validasi oleh petugas pendamping PKH agar lebih tepat sasaran, dana langsung dari pusat ke rekening KPM," katanya.
Baca juga: Apa Itu BPNT?
Terkait masih banyaknya simpang siur posisi Dinsos dalam distribusi bantuan PKH, dia mengimbau agar masyarakat yang terdata sebagai KPM (keluarga Penerima Manfaat) aktif menghadiri pertemuan kelompok yang dijadwalkan sebulan sekali oleh pendamping PKH.
"Kan sudah jelas, sebulan sekali ada pertemuan yang wajib diikuti KPM, itu berfungsi sebagai ruang update data penerima bantuan," tambah Santoso.
Selain berfungsi sebagai ruang pemutakhiran data penerima PKH, pertemuan tersebut juga memiliki manfaat edukasi serta diskusi antara pendamping dan KPM. (rft)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com