MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menyoroti pelaksaan proyek senilai Rp300 juta di Kelurahan Kelapatiga Permai, Tanjungkarang Barat.
Proyek pembangunan jalan rabat beton dan talud saluran air yang dibiayai APBN 2019 itu, dibahas Komisi I Bidang Pemerintahan dan Komisi III Bidang Infrastruktur dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan setempat, Senin (20-1-2020).
Anggota DPRD setempat membahas persoalan tersebut atas dasar laporan masyarkat yang melihat ada kejangkan pelaksanaan proyek.
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi mengaku turut serta menyebar-luaskan kejanggalan proyek tersebut melalui beberapa media siber.
"Saya yang memviralkan berita terkait dugaan tersebut. Dalam forum ini mari dibuka, apa masalahnya agar tidak terjadi fitnah," kata Yuhadi.
Pengerjaan proyek senilai sekitar Rp300 juta yang bersumber dari APBN itu, kata dia, harus dikerjakan secara transparan. Yuhadi menyebut ada indikasi alokasi anggaran yang tidak logis. Dengan penggunaan 50 persen untuk biaya tukang, dan sisanya anggaran pembangunan fisik.
Persoalan mengemuka ketika muncul pemberitaan tentang proyek dana pokmas yang diduga bermasalah dari empat media online. Sayangnya, dalam RDP tersebut belum terungkap apa yang menjadi persoalan pokok pada pelaksanaan proyek itu.
"Kami akan dorong pembentukan tim khusus untuk menginvestigasi persoalan ini, kira-kira pekan depan kita bentuk, isinya unsur komisi I dan komisi III," kata Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Hanafi Pulung.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Camat Tanjungkarang Barat Nur Cahyo, Perwakilan Dinas PU Bandarlampung, inspektorat dan jajaran pemerintahan setempat, serta Lurah Kelapatiga Permai dan jajarannya.(rft)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com