MOMENTUM, Krui--Proses pengadaan barang dan jasa dalam lingkup kepemerintahan daerah harus dilakukan secara cermat berdasarkan aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip: efisien, efektif, transparan, terbuka, adil dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Syamsu Hilal saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Selasa (21-1-2020).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung STIT Multazam, Kecamatan Pesisir Tengah itu diikuti para pejabat pembuat komitmen pada organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Pesibar.
"Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah harus segera dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang mengacu pada prinsip: efesien, efektif, transparan dan akuntabel," kata Syamsu Hilal mewakili Bupati Agus Istiqlal.
Dia berharap, seluruh peserta bimtek benar-benar memahami seluruh materi yang disampaikan. Sehingga nantinya dapat diterapkan di lingkup kerja masing-masing.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Pesibar Mizar Diyanto menyampaikan, bimtek tersebut diikuti para pejabat pembuat komitmen pengadaan barang dan jasa dari seluruh organisasi perangkat daerah setempat.
"Bimtek ini bertujuan agara para pejabat pembuat komitmen pada organisasi perangkat daerah lebih memahami teknis dan aturan penyusunan perencanaan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," kata Mizar. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com