MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) di Bandarlampung mengajukan graduasi mandiri (mengundurkan diri dari penerimaan bantuan tersebut).
Koordinator PKH kota Bandarlampung Eli Susanti menyebut pada 2019 ada 50 KPM yang melakukan graduasi. Rinciannya: di Kecamatan Langkapura tiga KPM, Kemiling empat, Bumi Waras 13, Sukarame 12, Wayhalim tiga, Telukbetung Utara satu, Sukabumi enam, Rajabasa empat, Tanjungkarang Pusat satu, Labuhan Ratu tiga.
"Hingga Desember 2019, kurang lebih 50 KPM yang melakukan graduasi dari bantuan PKH Kemensos," kata Eli kepada harianmomentum.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21-1-2020).
Dia meyakini jumlah tersebut akan terus bertambah, hingga akhir Januari mendatang. "Itu masih bisa bertambah hingga Januari 2020, tetapi belum kita data," ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos kota setempat Santoso Adhy menjelaskan ada dua jenis graduasi KPM.
"Ada graduasi alami, terjadi karena syarat komponennya sudah tidak ada lagi. Lalu ada pula graduasi mandiri, artinya atas dasar kesadaran mengundurkan diri meskipun komponen bantuan masih ada," jelas Santoso.
Mayoritas, penerima bantuan yang melakukan graduasi merupakan KPM sejak tahun 2011. "Dari 50 KPM, sekitar 17 kepala keluarga yang sudah menerima sejak 2011," ujarnya.
Menurut dia, graduasi itu dilakukan karena penerima bantuan merasa mampu. Sehingga mereka memberikan kesempatan bagi keluarga lain untuk menerima bantuan tersebut.
"Ya artinya kan banyak yang sadar setelah mendapat bantuan PKH selama sekian tahun. Kondisi ekonomi membaik, akhirnya memberikan kesempatan keluarga lain yang lebih membutuhkan," tambahnya.
Dia menyebut salah satu metode efektif untuk membangun kesadaran masyarakat dengan cara menempel stiker PKH di rumah penerima bantuan. "Mungkin 2020 ini kita mulai lakukan penempelan stiker," ucapnya. (rft)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com