Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curat di Palas

Tanggal 26 Jan 2020 - Laporan - 526 Views
Petugas mengamankan tiga tersangka pencurian di wilayah hukum Polres Lamsel./ist

MOMENTUM, Palas--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan membekuk tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Rantaumakmur, Desa Sukabakti, Palas.

Ketiganya yakni, AR (16) warga Desa Sukabakti, SF (22) dan RM (22) warga Desa Pematangbaru, Kecamatan Palas. 

Mereka dibekuk karena melakukan Curat dikediaman Sakiwang yang berada di Dusun Bumiasih, Desa Pematang, Palas pada Sabtu (18-1-2020).

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo diwakili Kapolsek Palas, Iptu M Sari Akip mengungkapkan, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah sebelah kanan. 

Berdasarkan laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Palas dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Suyitno, melakukan melakukan sejumlah upaya penyelidikan. 

"Setelah menemui titik terang, Tim Reskrim Polsek Palas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AR dikediamannya, berikut satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Sakiwang," katanya, Minggu (26-1).

Dari hasil pengembangan, dia menambahkan, kemudian petugas kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya, SF dan RM. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor korban merk Honda Beat warna hitam," pungkasnya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Palas untuk dilakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com