MOMENTUM, Bali--Bupati Tanggamus Dewi Handajani menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award tahu 2019 dengan prerdikat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Evaluasi Kemenpan RB Muhammad Yusuf Atep kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani di Nusa Dua, Bali, Senin (27-1-20).
Raihan predikat nilai B tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya meraih predikat CC.
Deputi Evaluasi Kemenpan RB Muhammad Yusuf Atep mengatakan, penghargaan SAKIP merupakan upaya konkrit mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien pada seluruh lembaga pemerintah. Termasuk birokrasi kepemerintahan daerah
"Ini adalah bentuk evaluasi untuk mengukur perkembangan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah," kata Yusuf.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen pemkab setempat untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan sistem birokrasi kepemerintahan.
"Penghargaan ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Pemkab Tanggamus untuk terus meningkat sistem kenirja birokrasi yang baik. Semoga kedepan, kita bisa meningkatkan predikat peniliain SAKIP ini," harapnya.
Turut mendampingi bupati penghargaan tersebut: Kepala Inspektorat Tanggamus Erna Lia, Kepala Bapelitbangda Hendra Wijaya Mega, dan Kabag Organisasi Ristika Trianita.
Penghargaan SAKIP Award 2019 diberikan kepada 161 pemerintah daerah: provinsi serta kabupaten dan kota se Indonesia.
Untuk di Provinsi Lampung, selain Kabupaten Tanggamus, penghargaan SAKIP Award 2019 juga diberikan kepada: Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat dan Kota Metro. (rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com