750 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Warga Pringsewu

Tanggal 30 Jan 2020 - Laporan - 628 Views
A. Budiman didamingi Joni Imron. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Sebanyak 750 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian ATR/BPN diserahkan kepada pemiliknya.

Sertifikat itu untuk warga dua desa di Kabupaten Pringsewu. Sejumlah 350 sertifikat untuk warga Pekon (Desa) Klaten, Kecamatan Gadingrejo. Sedang 400 sertikat untuk warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu A. Budiman didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron di Balai Pekon Klaten, Kamis (30-1-2020).

Sedang di Pekon Sukaratu diserahkan oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Sekkab Pringsewu Malian Ayub, didampingi uspika masing-masing.

Pada kesempatan itu Budiman berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya.

Program ini merupakan kebijakan pemerintah di bidang agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat memiliki jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. (lis).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Istri Sah Mardiana, Musa Ahmad Malah Hanya Ak ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Terkait pengakuan dokter gigi Yuniar yang ...


Warga Keluhkan Lapangan Kalpataru Bandarlampu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah warga mengeluhkan kumuhnya fasi ...


Pj Bupati Mulyadi Irsan Hadiri Penutupan Kary ...

MOMENTUM, Pulangpanggung--Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tanggamu ...


Bupati Lamteng Gugat Cerai Mardiana ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com