MOMENTUM, Bandarlampung--Berdasarkan survei, narkoba menjadi
masalah serius ketiga di Kota Bandarlampung, setelah masalah lowongan pekerjaan
dan tingginya harga barang.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)
tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Waydadi, Bandarlampung, Senin
(27-1-2020).
"Narkoba menjadi salah satu permasalahan yang serius membuat DPRD Lampung mengerahkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah di setiap daerah pemilihannya (dapil)," kata Mirzani.
Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung itu
mengungkapkan, narkoba juga masuk dalam permasalah yang serius di
Bandarlampung, selain permasalahan lowongan kerja dan tingginya harga barang.
"Tahun lalu sebelum Pilkada dan Pilpres kami telah
melakukan survei dan hasilnya narkoba menjadi masalah nomor tiga di Bandarlampung,"
ungkap Mirzani.
Dirinya berharap, permasalah narkoba di Bandarlampung dapat
ditanggapi semua elemen masyarakat.
"Karena jika dibiarkan maka kedepan masayarakat tidak
bisa makmur dan generasi muda tidak akan sukses karena sulitnya mencari lapangan
pekerjaan," kata dia.(ril/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com