MOMENTUM, Kelumbayan--Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan pada 2022 semua bidang tahan di Kabupaten Tanggamus sudah tersertifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BPN Tanggamus Rudi Prihantoro saat penyerahan secara simbolis 700 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 di Pekon Kiluannegeri, Kecamatan Kelumbayan, Rabu (5-2-2020).
Program nasional PTSL di Tanggamus, dia menyebutkan, total sertifikat tanah yang diterbitkan BPN mencapai 24.963 bidang yang tersebar di 75 kecamatan di 10 kecamatan.
Jumlah penerbitan sertifikat itu menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2018 yang mencapai 33.592 bidang tanah dan pada 2017 sebanyak 27.024 bidang tanah.
Kendati demikian, dia menegaskan, "Pada tahun 2022, semua bidang tanah di Kabupaten Tanggamus sudah tersertifikasi".
Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani pada kesempatan itu mengatakan PTSL merupakan program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur, yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
"Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendukung program PTSL. Sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri tentang PTSL, pemerintah kabuapten diperintahkan ikut mempercepat program ini," katanya.
Menurut dia, masih banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah. Hal ini terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum. Juga, terhambatnya usaha warga karena tidak memiliki jaminan untuk memperoleh pinjaman dana dari perbankan.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk program PTSL, antara lain dengan membentuk Tim Pendampingan Persiapan PTSL.
Bupati meminta seluruh jajaran yang terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program PTSL. "Khususnya para camat, lurah, kepala pekon, kadus, para ketua RT," katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Kajari David Palapa Duarsa, Camat Kelumbayan Bahroni, Kepala Pekon Negeri Kelumbayan Kadek Sukresna, dan sejumlah kepala dinas/instansi di Tanggamus. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com