MOMENTUM, Kotaagung--Demi mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat melaksnakan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, dilaksanakan pada Jumat (7-2-2020).
"Agenda ini bertujuan untuk bertukar informasi guna memperkuat fungsi anggota DPRD dalam kaitannya sebagai wakil rakyat," kata Kurnain.
Menurut dia, Banmus DPRD memiliki tanggung jawab merumuskan kebijakan legislator dalam hal pembangunan yang dituangkan pada wadah pokok-pokok Pikiran Legislatif atau yang disebut E-Pokir, sehingga diharapkan seluruh usulan DPRD dapat tercover dalam program pembangunan.
Anggota Banmus DPRD Tanggamus dari fraksi Golongan Karya Pembangunan, Ahmad Farid menyatakan sangat berharap usulan-usulan yang tertuang dalam E-Pokir dapat tercover namun disayangkan banyak dari usulan tersebut yang tidak masuk dalam program kerja di SKPD terkait.
"Sementara usulan-usulan pembangunan yang sudah dikawal dari tingkat RT sampai tingkat provinsi dalam perjalanannya sering terkendala anggaran tidak mencukupi," ucapnya.
Sementara itu, BAPPEDA Provinsi DKI Jakarta diwakili H Taufiq, Wery, dan Muis yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menjawab pertanyaan anggota Banmus DPRD Tanggamus.
Mereka menyampaikan bahwa dalam penyusunan program pembangunan harus menggunakan skala prioritas dan diprioritaskan kepada hal-hal yang urgent (penting).
Masih menurut pihak BAPPEDA DKI Jakarta, bila merujuk pada sistem yang diterapkan di Jakarta maka usulan-usulan pembangunan yang hilang atau tidak tercover dapat segera terlihat dan diketahui letak permasalahnnya.
Karena, proses pengusulannya melalui musrenbang tingkat RT/RW berlanjut ke tingkat desa, lalu ke tingkat kecamatan selanjutnya baru dikelola oleh BAPPEDA kabupaten/kota dan dalam pengelolaannya selalu berkoordinasi dengan pihak legislatif.(glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com