MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung sampai di tahap tes wawancara.
"Hari ini ada 70 calon PPK yang diwawancarai. Mereka dari kecamatan Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Labuhanratu, Kedaton dan Wayhalim," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi kepada harianmomentum.com, Sabtu (8-2-2020).
Dedy menjelaskan, setidaknya terdapat 12 materi yang menjadi bahan wawancara: terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), lembaga penyelenggara pemilu, kode etik dan prilaku penyelenggara. Selanjutnya verifikasi dukungan faktual calon perseorangan, penghitungan suara dan rekapitulasi.
"Selain itu ada juga materi soal daftar pemilih, kewilayahan, sosialisasi, logistik, sengketa hukum, pencalonan pemilihan, regulasi dan peraturan pemilu," jelas Dedy.
Sebelumnya Dedy menjelaskan, peserta yang ikut tes wawancara, Sabtu-Senin (8-11 Februari), adalah mereka yang dinyatakan lolos tes tertulis atau masuk peringkat 10 besar di tiap kecamatan.
Dedy memastikan, pihaknya akan menelisik rekam jejak setiap peserta seleksi PPK. Dedy juga mengimbau masyarakat tidak sungkan memberi masukan kepada KPU setempat, jika ada peserta yang punya rekam jejak buruk.
Bahkan, kata Dedy, jika ada calon PPK yang terbukti bergabung atau pernah bergabung dalam kegiatan partai politik, KPU setempat akan menindak tegas, bahkan tak segan-segan melakukan pencoretan terhadap peserta tersebut.
Dedy berharap, PPK yang terpilih adalah penyelenggara dengan latar belakang yang baik dan berintegritas. Sehingga dapat terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
"Setelah tes wawancara akan ada masa tanggapan masyarakat. Terakhir, akan dipilih lima besar dan akan dilantik 29 Februari mendatang," jelasnya.(rft/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com