Judi Remi, Lima Orang Diamankan di Lamtim

Tanggal 12 Feb 2020 - Laporan - 721 Views
Penjudi remi ditangkap.

MOMENTUM, Labuhanratu--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhanratu mengamankan lima tersangka pelaku perjudian kartu remi di Desa Rajabasalama kecamatan setempat, Selasa (11-2-2020).

Kapolres AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhanratu Iptu Gunawan menjelaskan kelima tersangka diamankan dipekarangan belakang rumah atau gubuk di Desa Rajabasa Lama.

"Saat itu kami mendapat laporan dari masyarakat ada kegiatan perjudian di desa tersebut, selanjut kami langsung menuju lokasi dan kami berhasil mengamankan lima orang tersangka," ujar Kapolsek, di Lampung Timur (Lamtim), Rabu (12-2).

Kelima tersangka tersebut yakni (TA) merupakan warga Desa Rajabasalama, (RH) merupakan Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, (IS) warga Desa Pakuanaji Kecamatan Sukadana, (AS) warga Desa Putraaji II Kecamatan Sukadana dan (AA) warga Desa Labuhanratu IV, Kecamatan Labuhanratu.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai 340 ribu dan satu lembar karung warna putih.

Saat ini pelaku diamankan di Makopolsek Labuhanratu untuk proses lebih lanjut.(rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com