Pengadilan Agama Pringsewu Deklarasi Zona Integritas

Tanggal 12 Feb 2020 - Laporan - 882 Views
Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap menyematkan pin deklarasi zona integritas kepada Wakil Bupati Pringsewu Fauzi

MOMENTUM, Pringsewu--Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu mendeklarasikan pembentukan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Fauzi itu tersebut berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (12-2-2020).

Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar pembentukan zona integritas oleh jajaran pengadilan agama dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkuopimda) setempat. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin, oleh Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap kepada jajaran forkopimda. 

Ketua Pengadilan Agama Pringsewu Ridwan Harahap mengatakan, zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. 

"Pembentukan Zona integritas bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi untuk mengembangkan budaya kerja antikorupsi," kata Ridwan,

Selain itu, lanjut dia, pembentukan zona integritas merupakan upaya mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan reformasi birokrasi: peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan pelayanan publik. 

"Sebagai pimpinan, saya siap dan akan melaksanakan pembangunan zona integritas serta mengingatkan komitmen seluruh elemen internal dan eksternal dalam mewujudkan WBK dan WBBM di lingkup Pengadilan Agama Pringsewu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Wabup Pringsewu Fauzi. Menurut dia, Pemkab Pringsewu senantiasa mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan instansi pemerintah.

Selain itu juga, lanjut dia, pemkab setempat terus berupaya mendorong dan mendukung peningkatan efektifitas kinerja jajaran pengadilan agama.

"Pemkab Pringsewu telah menyediakan lahan untuk pembangunan gedung kantor pengadilan agama. Itu semua adalah bentuk dukungan meningkatkan efektifitas kinerja Pengadilan Agama Pringsewu," ungkapnya.

Wabup juga mempersilakan Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu memanfaatkan LPPL Radio Pringsewu untuk menyosialisasikan program kerja kepada masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi  Lampung  Nurdin, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru E.Siregar dan  Wakapolres Kompol. Misbahuddin. (**)

Laporan: Sulistiyo

Editor:  Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalka ...


Bangkit Minta OPD Laksanakan P4GN ...

MOMENTUM, Metro--Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo ...


Sejak Januari hingga Juni, 48 Bencana Alam Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan kali bencana alam terjadi di Lam ...


Pemkab Pringsewu Ajukan Rencana Pendapatan 20 ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan an ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com