Peringati HPN, Polres Tulangbawang dan PWI Santuni Anak Yatim

Tanggal 14 Feb 2020 - Laporan - 667 Views
Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman bersama Kapolres AKBP. Syaiful Wahyud menyerahkan santunan kepada pengasuh Yayasan Nadwah Abul Yatama

MOMENTUM, Banjaragung--Polres Tulangbawang (Tuba) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten setempat menyelenggrakan bhakti sosial (Baksos) pemberian santunan untuk anak-anak yatim dan piatu, Jumat (14-2-2020).

Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, baksos tersebut merupakan kegiatan memperingati Hari Pers Nasional tahun 2020.

"Baksos ini bentuk sinergisitas kepolisian dengan teman-teman wartawan. Ini bagian dari peringatan HPN 2020 yang kita wujudkan  dalam bentuk kegiatan kepedulian sosial," kata kapolres.    

Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman mengatakan, kegiatan baksos tersebut dilaksanakan di dua lokasi: Yayasan Nadwah Abul Yatama di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya. Kecamatan Banjaragung dan Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo.

"Kami (PWI) sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Baksos ini menjadi bukit singeri kepolisian dan wartawan, khususnya PWI dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Tulangbawang," kata Rohman.  

Dia berharap, kelak sinergi antara PWI dan Polres akan semakin erat dalam memberikan konstribusi positif untuk masyarakat di Kabupaten Tulangbawang. Tentunya sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor:  Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kampung Simpangasam Salurkan BLT DD Tahap Kee ...

MOMENTUM, Banjit--Pemerintah Kampung Simpangasam Kecamatan Banjit ...


Empat Kampung di Negeriagung Salurkan BLT DD ...

MOMENTUM, Negeriagung--Empat kampung di Kecamatan Negeriagung, Ka ...


Bengkuluraman Salurkan BLT-DD Tahap Empat ...

MOMENTUM, Gununglabuhan--Pemerintah Kampung Bengkuluraman, Kecama ...


Bantu Korban Puting Beliung, Polisi Gotong Ro ...

MOMENTUM, Panaragan--Bencana angin puting beliung yang  meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com