MOMENTUM, Pringsewu--Pemkab Pringsewu menghibahkan sebidang lahan di kompleks perkantoran pemkab setempat kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung.
Penyerahan hibah dilakukan Bupati Sujadi, didampingi Wabup Fauzi dan Sekdakab A. Budiman, kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung Edi Wahyudi di aula Pemkab Pringsewu, Senin (17-2-2020).
Menurut Sujadi, penyerahan hibah tanah ini merupakan bagian dari kewajiban mengelola negara. "Semoga hibah ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau para wajib pajak,"harapnya.
Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari pajak untuk menunjang pembangunan. "Bayarlah pajak, awasi penggunaannya," pinta Sujadi.
Sementara Edi Wahyudi mengatakan, Pemkab Pringsewu merupakan daerah pertama yang menyerahkan SPT Tahunan, sehingga Pringsewu bisa menjadi contoh bagi pengelola negara maupun pemda lainnya.
Saat ini untuk menyerahkan atau melaporkan SPT Tahunan bisa dilakukan dengan mudah dengan adanya e-Filling atau aplikasi melalui smartphone.
DJP Bengkulu Lampung menyampaikan terima kasih atas hibah lahan kepada Pemkab Pringsewu. Selama 10 tahun KP2KP Pringsewu berdiri, baru hari ini menerima hibah tanah.
"Semoga tahun depan sudah bisa dibangun kantornya di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu," ungkap Edi.
Tampak hadir, para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala OPD Pemkab Pringsewu, Kepala KPP Pratama Natar dan Kepala KP2KP Pringsewu serta Kepala Kantor BPJS Kabupaten Pringsewu. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com