Kejari dan Dinas Perikanan Kerja Sama Penanganan Hukum

Tanggal 20 Feb 2020 - Laporan - 547 Views
Penandatanganan kerja sama Kejari dan Dinas Perikanan Tanggamus. Foto. Galih.

MOMENTUM, Kotaagung Timur--Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus bekerja sama penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Naskah kerja sama ditandatangani Kepala Kejari David Palapa Duarsa dan Kepala Dinas Perikan Edy Narimo di RM Savana Kotaagung Timur, Tanggamus, Kamis (20-2-2020). 

Dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menurut David, kejaksaan merupakan salah satu aparatur penegak hukum (APH) da satu satunya lembaga penuntutan dalam semua tindak pidana.

"Bersama aparatur penegak hukum lain, kejaksaan memiliki kewenangan melakukan tindakan preventif (pencegahan) maupun refrensif (penindakan)," ujar Kajari.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mewakili Dinas Perikanan menyelesaikan masalah bidang datun.

Jaksa sebagai pengacara negara dapat melakukan penegakan hukum, memberikan bantuan hukum baik itu ligitasi maupun non ligitasi dalam bentuk pertimbangan hukum seperti pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum.

Kajari berharap, kerja sama ini meningkatkan pembangunan bidang perikanan dan menyejahterakan masyarakat. (glh/jal).

Laporan: Galih/Asdijal.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tubaba La ...

MOMENTUM, Panaragan -- Persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com