MOMENTUN, Sukadana--Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua pelaku jambret yang menjalankan aksinya di sekitar Desa Sidodadi Kecamatan Sekampung.
Kapolres AKBP Wawan Setiawan mengatakan anggota Satlantas berhasil mengamankan dua orang jambret yang sedang beroperasi di wilayah setempat.
"Tersangka yang berhasil diamankan yakni MR (37) berprofesi sebagai pedagang dan MDF (14) pelajar, keduanya merupakan warga Hadimulyo Timur, Metro Pusat," ujar Kapolres. Kamis (20-2-2020).
Kapolres menambahkan dalam kejadian tersebut ada dua korban yaitu Tumiran (62) dan Neo Kuniawati (17) keduanya warga Sidodadi Kecamatan Sekampung.
Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan pada giat operasi cempaka. Dia juga mengatakan kronologis kejadian saat itu anggota pos Sekampung Brigpol Wandi melaksanakan patroli rutin di jalan umum Desa Sidodadi 53 Kecamatan Sekampung Lamtim.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kejadian penjambretan, petugas langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan mendapati kedua orang pemuda yang mencoba melarikan diri.
Saat pengejaran kedua pelaku terjatuh tidak jauh dari TKP dan anggota langsung mengamankan kedua pemuda tersebut dan langsung menghampiri korban dan menanyakan perihal kejadian tersebut menurut korban.
Sementara itu, Tumiran, korban penjambretan membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pada saat itu pulang dari sekolah menjemput anaknya Neo Kurniawati dan berjalan dari jalan umum Desa Sidomulyo Kecamatan Sekampung menuju Desa Sidodadi (rumah korban) tiba tiba dipepet dua pemuda dan langsung menarik tas punggung anaknya.
"Saat dikejar polisi, kendaraan yang digunakan mereka (pelaku) oleng dan terjatuh," kata dia. Keduanya kini sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com