Harianmomentum--Pemerintah telah mengalokasikan anggaran
untuk pemilihan umum (pemilu) secara serentak tahun 2019 sebesar Rp 10 triliun.
Biaya tersebut untuk keperluan tahapan pemilu (pileg-pilpres) lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun Anggaran 2017.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan biaya politik
memang mahal. Pelaksanaan pemilu menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Tahapannya harus dimulai sekarang, untuk memenuhi
kebutuhan yang diajukan oleh KPU," kata Tjahjo seperti dilansir dari laman Kemendagri, Kamis (27/7).
Dijelaskannya, jangan melihat besarnya anggaran tersebut,
tetapi pada aspek kebutuhan dalam proses rekruitmen pemimpin. Ini untuk memilih
presiden dan wapres, anggota DPR, DPD hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Makanya biayanya besar.
"Ini rekrutmen mulai dari presiden loh. Memilih presiden, kepala negara, sampai memilih anggota DPRD.
Ini kan biaya pemilu, memang mahal," ujar Tjajo.
Meski pemerintah telah menyiapkan dana Rp 10 triliun, namun
anggaran tersebut jauh dari apa yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
yakni sebanyak Rp 15,5 triliun.
Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi menilai, dana Rp 10
triliun belum mencukupi untuk melaksanakan penyelenggaraan pemilu 2019. Dia
mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan KPU hingga sampai 2019 sebesar 15,5
triliun.
"Nanti kami (KPU) akan sampaikan lagi ke pemerintah dan
DPR bahwa kebutuhan kita Rp 15,5 triliun," kata Pramono.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani
menyatakan, dana pemilu Rp 10 triliun disediakan atas kebutuhan mendesak
melalui APBNP 2017. Anggaran tersebut atas rincian perhitungan yang diajukan
oleh KPU dan Bawaslu. (rus/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com