MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN meminta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 harus sesuai dengan kebutuhan.
"Penyusunan RKPD saat ini menggunakan sistem e-budgeting (sistem penganggaran elektronik), jadi jangan sampai ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Herman di Gedung Semergou, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Senin (2-3-2020).
Menurut dia, banyak usulan dari berbagai pihak. Tetapi, penyusunan RKPD harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Herman meminta penyusunan program kerja dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Begitu juga dalam melaksanakan program yang sudah disusun.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung Khaidarmansyah mengatakan, penyusunan RKPD 2021 merupakan hasil usulan kecamatan serta pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Ada beberapa program baru pada penyusunan RKPD tahun ini, seperti mengatasi masalah banjir, sampah, serta lalulintas," katanya.
Beberapa program baru dalam RKPD 2021, Khaidarmansyah menyebutkan, walikota tetap mengutamakan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta lingkungan hidup.
"Seperti dana pendidikan, pembangunan kantor kelurahan dan kecamatan, serta sarana prasarana," ujarnya. (*).
Laporan: Vino.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com