Desersi, Dua Bintara Polres Tanggamus Dipecat

Tanggal 03 Mar 2020 - Laporan - 1007 Views
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dua anggota Polres Tanggamus./ist

MOMENTUM, Kotaagung--Gara-gara meninggalkan tugas atau desersi, dua bintara yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus dipecat.

Pemecatan terhadap Bripka Budi Permana dan Bripda Wahyu Satria Kencana dilaksanakan melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Mapolres Tanggamus, Selasa (3-3-2020).

Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengatakan, pemecatan berdasarkan dua keputusan Kapolda Lampung, Nomor : Kep/12/II/2018 tanggal 19 Februari 2018 dan nomor : Kep/481/IX/2019 tanggal 4 September 2019.

"Meskipun tidak hadir, pemecatan dilaksanakan dengan prosesi upacara melalui perwakilan, tidak dilakukan pemasangan baju batik namun dilakukan pencoretan foto kedua bintara yang memakai pakaian Polri tersebut," ujarnya.

Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengatakan bahwa cara pemberhentian terhadap Budi Permana dan Wahyu Satria Kencana telah ditinjau dari beberapa aspek. Pertama; azas kepastian yaitu ada kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

Kedua; azas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri dan anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut.

Ketiga; azas keadilan yaitu memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

"Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata AKBP Hesmu Baroto.

Kapolres mengungkapkan rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara itu, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun, semua telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasi berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Kepada kedua orang tersebut, Kapolres berpesan semoga dapat menerima keputusan dengan lapang dada. Walaupun sudah tidak menjadi anggota Polri diharapkan tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di masyarakat.

"Semoga kelak dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di masyarakat," pesannya.

Terhadap seluruh personel Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran sebagai pribadi-pribadi maupun pimpinan pastinya berharap tidak lagi ada upacara seperti itu di lain waktu (PTDH).(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tubaba La ...

MOMENTUM, Panaragan -- Persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com