Diskusi PPHN MPR RI, Akademisi Hukum di Lampung Tumpahkan Gagasannya

Tanggal 11 Mar 2020 - Laporan - 639 Views
Anggota MPR RI Ahmad Bastian bersama akademisi Unila Budiono (kiri) dalam focus group discussion di aula Fakutas Hukum Unila. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Berbagai gagasan tumpah dalam acara focus group discussion (diskusi terfokus) bertajuk “Urgensi bentuk Hukum dan Penegakannya serta Sistematika Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)”, Rabu (11-3-2020).

Acara yang digelar oleh Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Bastian, di aula Fakutas Hukum, Kampus Universitas Lampung (Unila) tersebut dihadiri seratusan peserta.

Mereka terdiri dari para mahasiswa maupun akademisi (dosen) fakultas hukum. Tidak hanya dari Unila, melainkan beberapa kampus lainnya di Kota Bandarlampung.

Bastian mengatakan, acara tersebut merupakan salah satu agenda kerja MPR. “Saya kan berada di badan pengjkajian MPR, datang ke kampus untuk menggali dan mengeksplor pemikiran akademik,” kata Bastian saat diwawancarai usai acara.

Terutama, sambung Bastian, soal tema urgensi dan pokok-pokok hukum serta sistematika pokok haluan negara.

“Ini yang mau kita gali dari berbagai kampus. Karena kami di MPR mendapat tugas oleh MPR terdahulu untuk melakukan kajian terhadap pokok-pokok haluan negara ini,” tuturnya.

Bastian mengaku senang, dengan banyaknya masukan dari kalangan akademisi, maupun mahasiswa yang hadir dalam kegiatan. “Hari ini saya mendapat khasanah pemikiran luar biasa dari fakultas hukum,” ujarnya.

Masukan-masukan tersebut akan dibawanya ke dalam rapat pembahasan bersama seluruh anggota MPR RI. “Outpunya akan kita bawa ke Jakarta. Karena ini kajian MPR, akan kita bawa ke MPR,” jelasnya.

Menurut Bastian, masukan-masukan tersebut sangat penting. Sebab menjadi acuan dalam pengambilan keputusan di MPR.

“Apakah nantinya akan dilakukan amandemen di Undang-Undang (UU) 1945, ini tergantung dari bagaimana pemikiran berbagai kampus ini,” terangnya.

Lebih lanjut legislator Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan (Dpail) Lampung itu mengatakan, pemikiran yang berkembang saat ini mayoritasnya menyatakan bahwa pokok-pokok haluan negara itu penting.

“Tapi yang masih menjadi perdebatan adalah penempatannya. Apakah akan ditempatkan di UUD 1945, yang artinya akan ada amandemen kelima di UU kita. Atau di bawah UU, jadi dia bentuknya Tap (penetapan) MPR,” jelasnya.

Tapi yang menjadi peroslan, kata Bastian, saat ini MPR tidak punya wewenang lagi untuk menetapkan (TAP MPR). “Maka bentuk hukum ini akan terus kita gali lagi,” ujarnya.

Termasuk pula gagasan baru yang muncul dalam forum tersebut. “Hari ini di Unila ada satu pemikiran, dia tidak di dalam Tap, tapi dalam bentuk keputusan negara. Ini akan terus kita gali. Siapa yang akan mengeluarkan keputusan negara ini pun masih akan terus kita gali lagi,” tutupnya.

Terpisah, salah satu narasumber kegiatan yang juga akademisi Unila, Budiono mengatakan, salah satu pembahasan yang penting dalam acara tersebut adalah soal sistem perencanaan pembangunan saat ini yang dinilai banyak kelemahannya. Bahkan tidak ada kelanjutannya.

“Tiap ganti rezim masing-masing punya program kerja berbeda. Antara presiden yang satu dengan yang lainnya. Sehingga pembangunan tidak fokus dan berkelanjutan,” kata Budiono.

Menurut Budiono, butuh dasar hukum yang jelas agar persoalan ini tidak terus berulang. Untuk mensiasati hal tersebut, salah satu solusinya adalah dibentuk atau disusunnya kembali Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang jelas.

“Tetapi paling utama yang harus difikirkan adalah, bentuk hukumnya mau ditempatkan dimana. Lalu siapa yang menyusun dan siapa yang mengontrol GBHN ini. Selain itu, masuknya GBHN ini apakah bisa membawa kesejahteraanmasyarakat atau tidak,” ucapnya.

Budiono berharap, diskusi semacam itu tidak hanya sekali saja, tetapi berkelanjutan. “Diskusi ini kan baik tujuannya. Meminta masukan masyarakat secara luas karena menyangkut hal-hal fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sekolah Diminta Larang Siswinya Bersolek ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupate ...


Gelar Workshop Fundamental R, UIN RIL Perkuat ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Program Studi (Prodi) Pendidikan Matema ...


Gelar Bimtek MC, UIN RIL Cetak Pemandu Acara ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024, Rekt ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com