Tobas Minta Kejaksaan Ikut Tekan Kejahatan Narkoba

Tanggal 13 Mar 2020 - Laporan - 490 Views
Kunjungan Anggota DPR RI Taufik Basari di Kejaksaan Negeri Tanggamus. Foto. Galih.

MOMENTUM, Kotaagung--Anggota Komisi III DPR RI Taufik  Basari atau Tobas meminta kejaksaan turut menekan angka kejahatan narkoba. 

"Kasus kejahatan narkoba di mana-mana tinggi. Karena itu, saya mendorong jaksa agar pencandu narkoba direhabilitasi," ujar Tobas saat berkunjung ke Kejaksaan  Negeri (Kejari) Tanggamus, Jumat (13-3-2020).

Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) I Lampung itu, pencandu narkoba yang menjadi korban, lebih baik direhabilitasi sampai sembuh. Sehingga penyalahggunaan narkoba akan berkurang. "Kalau (pecandu) dipidana penjara percuma. Bebas penjara pakai lagi," katanya. 

Selain melalui rehabilitasi, kata dia, bidang inteljen kejaksaan harus meningkatkan pendidikan atau penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat. Hal ini juga dapat menekan tindak kejahatan narkoba.

Pada bagian lain, Tobas menyoroti soal anggaran Kejari Tanggamus setahun Rp6,07 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk perkara perdata dan tata usaha negara hanya Rp7,6 juta. Jumlah ini dinilai belum ideal jika melihat fungsi kerja datun. 

Menanggapi pernyataan Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa tentang kekurangan personel, Tobas menyatakan akan mengkominikasikan di tingkat pusat. Sehingga peran dan fungsi kejaksaan di Tanggamus bisa maksimal.

Pada kesempatan itu, David menyampaikan sejumlah program mobil operasional antar barang bukti dan tilang atau Si Bulang. 

"Si Bulang ini terinspirasi dari program televisi Si Bolang. Mobil Si Buang datang ke pekon-pekon mengantarkan barang bukti dan tilang, jadi warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Kejari Tanggamus," ujar David. 

David juga mengungkapkan kesiapan Kejari Tanggamus menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Kami sudah berbenah. Harapannya pada tahun 2020 ini predikat WBK dan WBBM dapat diraih," ucapnya. 

Tentang kekurangan personel jaksa, dia menyebutkan, di Kejari Tanggamus saat ini  tidak ada eselon V. Jadi, kepala seksi harus merangkap kasubsi.

Turut dalam kunjungan tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Lampung, Siti Rahma, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, anggota Fraksi Partai Nasdem, Johny Wahyudi , Heru dan Tri Wahyuningsih. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com