Kantongi Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Tanggal 17 Mar 2020 - Laporan - 632 Views
Barang bukti kejahatan narkoba yang berhasil disita petugas dari kedua tersangka./ist

MOMENTUM, Panjang--Dua pemuda dibekuk Tim Operasional Polsek Panjang lantaran menyimpan sabu di kantong celana.

Kapolsek Telukbentung Utara Kompol Indra Herlianto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Atas informasi tersebut tim opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Utara melakukan tindaklanjut dengan upaya penyelidikan," ujar Indra, Senin (16-3-2020).

Keduanya, Sigit Sumarwan (25) dan Idal Iman (23) merupakan warga Jalan KH Agus Kampungbaru, Ketapangkuala, Panjang diamankan pada dua tempat berbeda hari yang sama, Jumat (13-3-2020) sekira pukul 20.00 wib.

Dia menuturkan, tim opsnal Polsek Teluk Betung Utara mendapat informasi adanya transaksi di Jalan Cipto Mangunkusumo Telukbetung Utara.

Kemudian tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara dan benar didapatkan satu orang diduga tersangka.

Selanjutnya, kata Indra, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana tersangka.

"Lalu tim opsnal melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya Idal, di Jalan Gatot Subroto," tuturnya.

Indra menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sedang sabu-sabu disaku celana. Selanjutnya kedua tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu paket kecil sabu, satu paket sedang sabu, dan satu pipet plastik.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com