MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Kota Bandarlampung mendesak pemerintah kota (Pemkot) setempat, membongkar tower crane di lokasi proyek pembangunan gedung parkir.
Selain dapat mengancam keselamatan warga dan pegawai, keberadaan tower crane juga telah menimbulkan polemik.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi kepada harianmomentum.com, Kamis (19-3-2020).
Baca Juga: Kejaksaan Bidik Indikasi Penyimpangan Proyek Pemkot
Yuhadi mengatakan, tidak ada alasan bagi pemkot maupun pihak swasta lainnya memasang tower crane di halaman parkir walikota. Terlebih peruntukannya belum jelas.
"Hingga saat ini tidak ada kejelasan tentang pemilik tower crane itu. Termasuk peruntukannya. Kalau ada kejadian, siapa yang mau tanggungjawab?" sindir Yuhadi.
Terlebih, paket proyek pembangunan lanjutan gedung parkir belum juga dilelang di LPSE.
"Nanti kalau paketnya sudah dilelang, sudah ada pemenang tender resminya, silahkan dirikan kembali. Tapi sekarang harus dibongkar dulu," kata Yuhadi.
Yuhadi juga akan segera mengangendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
Pemanggilan itu untuk memperjelas tentang dugaan sengkarut sejumlah proyek pembangunan yang dinaungi dinas terkait
"Dalam waktu dekat akan kami panggil hearing," pungkas Yuhadi. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com