DPRD Tantang Walikota Buktikan Kepemilikan Tower Crane

Tanggal 23 Mar 2020 - Laporan - 2104 Views
Gedung DPRD Bandarlampung yang berada di Jalan Basuki Rahmat.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Kota Bandarlampung menantang Walikota Herman HN membuktikan kepemilikan dua tower crane yang diakui disewakan kepada pengusaha (kontraktor).

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengatakan, lebih dari lima tahun dia menjadi wakil rakyat belum pernah melihat ada usulan mata anggaran pembelian tower crane.

“Jika benar Herman HN mengakui seperti itu (punya pemkot), saya tantang walikota untuk membuktikan kepemilikan dua tower crane itu,” tegas Yuhadi kepada harianmomentum.com, Senin (23-3-2020).

Baca juga: Bela Kontraktor, Walikota Sebut Tower Crane Milik Pemkot

Yuhadi juga mempertanyakan kapan tower crane itu dibeli? Berapa anggarannya? kapan lelangnya? Siapa pemenang lelangnya? Dimana belinya?

Menurut Yuhadi, sebagai orang nomor satu di Kota Bandarlampung, seharusnya Herman HN tidak sembarangan mengklaim kepemilikan barang. Apalagi pernyataan itu dikeluarkan kepada media.

“Saya minta walikota jangan membohongi publik. Jangan biarkan opini publik menjadi liar. Tolong buktikan kepemilikan tower crane itu,” pungkas Yuhadi. (**)

Laporan: Agung Chandra Widi

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pedagang di Sekitar Masjid Al Bakrie Bakal Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pedagang yang berada di sekitar lokasi p ...


Belum Beroperasi, Sisi Jembatan Purwotani-Sin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jembatan penghubung Desa Purwotani, Jati ...


Pringsewu Mantapkan Persiapan Pilkada ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu komitmen meng ...


Cuaca Ekstrim, Lambar Waspada Bencana ...

MOMENTUM, Liwa--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com