MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Kota Bandarlampung menantang Walikota Herman HN membuktikan kepemilikan dua tower crane yang diakui disewakan kepada pengusaha (kontraktor).
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengatakan, lebih dari lima tahun dia menjadi wakil rakyat belum pernah melihat ada usulan mata anggaran pembelian tower crane.
“Jika benar Herman HN mengakui seperti itu (punya pemkot), saya tantang walikota untuk membuktikan kepemilikan dua tower crane itu,” tegas Yuhadi kepada harianmomentum.com, Senin (23-3-2020).
Baca juga: Bela Kontraktor, Walikota Sebut Tower Crane Milik Pemkot
Yuhadi juga mempertanyakan kapan tower crane itu dibeli? Berapa anggarannya? kapan lelangnya? Siapa pemenang lelangnya? Dimana belinya?
Menurut Yuhadi, sebagai orang nomor satu di Kota Bandarlampung, seharusnya Herman HN tidak sembarangan mengklaim kepemilikan barang. Apalagi pernyataan itu dikeluarkan kepada media.
“Saya minta walikota jangan membohongi publik. Jangan biarkan opini publik menjadi liar. Tolong buktikan kepemilikan tower crane itu,” pungkas Yuhadi. (**)
Laporan: Agung Chandra Widi
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com