MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ikut memerangi penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah setempat.
"Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan surat edaran untuk penundaan perjalan dinas ataupun pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang," kata Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono, didampingi Sekwan DPRD Lamteng Syamsi Roli, Senin (23-3-2020).
Sebagai wakil rakyat, menurut dia, pihaknya juga akan turut aktif dalam upaya pencegahan termasuk turun ke lapangan guna menyosialisasikan tata cara meminimalisasi penularan penyakit yang sudah merebak di Indonesia.
"Rekan-rekan anggota legislator juga akan turun langsung untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah corona ini," kata Sumarsono.
Diketahui, DPRD Lamteng mengeluarkan surat edaran nomor 177/SE/Sekwan IVI/DPRD/2020 tentang tindak lanjut dan pencegahan/antisipasi penyebaran virus corona.
Adapun surat edaran itu bersisi imbauan untuk penundaan perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan hearing dengan dinas dan kunjungan kerja maupun penerimaan kunjungan dari laur Lampung.
Anggota DPRD Lamteng juga wajib turun ke lapangan untuk ikut menyosialisasikan bahaya corona dan mengajak masyarakat waspada namun tidak panik sehingga warga tetap tenang.
Tidak menyebar berita-berita bohong atau hoax. Kemudian, segera melaporkan apabila ada yang gejala-gejala penularan penyakit itu ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat.
Anggota DPRD Lamteng juga akan melaksanakan pengukuran suhu badan guna memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus tersebut.(**)
Laporan: Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com