Tubaba Perpanjang Masa Libur Sekolah

Tanggal 24 Mar 2020 - Laporan - 1122 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman Jaya

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 April mendatang. Kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah penularan virus corona. Sebelumnya, kebijakan libur sekolah itu sudah diterapkan sejak 16 Maret lalu dan akan berakhir pada 29 Maret mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman Jaya mengatakan, kebijakan perpanjangan masa libur sekolah itu tertuang dalam surat edaran bupati nomor:  443/01/II.01/TUBABA/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Pencegahan Covid-19.

"Pemkab Tubaba meminta kepada seluruh masyarakat untuk berdiam di rumah. Ini untuk mencegah penularan virus corona. Karena itu, masa peliburan sekolah diperpanjang hingga 12 April mendatang," kata Budiman, Selasa (24-3-2020).

Dia menjelaskan dalam surat edaran bupati itu juga disebutkan sejumlah poin penting, antara lain:  pengawas/penilik  dan kepala sekolah bertanggung jawab untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan guru dan tenaga Kependidikan.

Orang tua/wali murid diminta tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas putra/putrinya untuk tetap belajar di rumah dan melarang untuk melakukan aktifitas di luar rumah. Seluruh elemen masyarakat diimbau menerapkan social distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi sosial. Meninghindari tempat atau kegiatan yang bersifat pengumpulan orang banyak. (**)

Laporan: Solihin

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mahasiswa Teknik Mesin UBL Raih Empat Penghar ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Mahasiswa Program Studi Teknik Mesin F ...


Universitas Airlangga Dorong Pengembangan Ter ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya men ...


PGRI Bandarlampung Hadiri Peringatan HUT ke-8 ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Perwakilan Persatuan Guru Republik Ind ...


Gubernur Mirza Dilantik sebagai Ketua Mabida ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atau M ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com