MOMENTUM, Kotaagung--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menunda pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019/2020.
Menurut Gofir Purwanto, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Tanggamus, penundaan itu didasarkan pada keputusan panitia seleksi nasional (panselnas).
"Pelaksanaan SKB ditunda, kami belum tahu sampai kapan dan sedang tunggu jadwal terbaru dari panselnas. Jadi meski pengumuman sudah keluar namun untuk SKB ditunda," terang Gofir, Selasa (24-3-2020).
CPNS yang lulus mengikuti kompetensi dasar (SKD), kata dia, berhak mengikuti SKB. Semula, pelaksanaan SKB mulai 25 Maret sampai awal April.
Namun pada kurun waktu tersebut bertepatan dengan masa kerja di rumah. Selain itu, kini sedang merebak wabah virus Corona. Sehingga menjadi pertimbangan penundaan pelaksanaan SKB.
"Sementara ini belum ada jadwal pelaksaan SKB. Nanti diumumkan setelah ada jadwal pasti. Pendaftar yang lolos diharapkan terus memantau apabila informasi terbaru," terang Gofir.
Menurut dia, hanya waktu pelaksanaan SKB yang berubah. Sedangkan lokasi tidak berubah. Formasi CPNS Tanggamus akan dilaksanakan di Institusi Teknologi Sumatera (Itera) di Bandarlampung.
Peserta SKB dari beberapa kabupaten/kota di Lampung dikumpulkan di satu tempat. Hal ini untuk efisiensi tenaga BKN yang diutus ke daerah.
Gofir menyebutkan, jumlah pelamar CPNS Tanggamus yang lolos SKD sebanyak 563 orang. Mereka lolos SKD dan nilainya memenuhi passing grade dan mendapatkan tiga nilai tertinggi di formasinya masing-masing.
Penundaan SKB menjadi kesempatan bagi pelamar untuk belajar mempersiapkan diri lebih baik. Jika sebelumnya bersaing dengan ratusan pelamar, sekarang pesaingnya berkurang namun menentukan, terang Gofir. (*).
Laporan: Galih.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com