MOMENTUM, Gunungsugih--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gununggugih, Lampung Tengah (Lamteng) siap melaksanakan persidangan secara online.
"Kami telah menyelesaikan perlengkapan teknis persidangan online di Lapas," kata Kepala Lapas Gunungsugih Sohibur Rachman, Sabtu, 28 Maret 2020.
Menurut Sohibur, mulai ruangan untuk sidang, perangkat komputer, headset, layar, dan monitor LCD, sudah terpasang dan siap digunakan untuk persidangan online.
"Tinggal pelaksanaannya. Setelah menerima pemberitahuan persidangan pada Senin depan, kami laksanakan persidangan secara online," ujar mantan Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung itu.
Kebijakan melaksanakan persidangan online itu, kata dia, bagian dari upacara mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Lapas.
Hal itu sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020, tentang Langkah Progresif dalam Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Lapas.
Sebelum melaksanakan persidangan secara online, dia menambahkan, Lapas Gunungsugih berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
"Dengan layanan ini, warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti persidang online tidak perlu lagi ke pengadilan. Cukup di ruangan yang telah disediakan," katanya.
Laporan: Asdijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com