MOMENTUM, Kotaagung--Sejumlah warga di Kabupaten Tanggamus masih menyelenggarakan pesta pernikahan. Padahal, pada masa darurat Covid-19, pemerintah pusat melarang masyarakat mengadakan kegiatan yang mendatangkan banyak warga.
Sejumlah pesta pernikanan itu diketahui Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat memantau wilayahnya pada Ahad, 29 Maret 2020.
Kegiatan itu dilaukan Dewi bersama jajarannya untuk untuk menyosialisasikan imbauan pemerintah pusat terkait darurat wabah Covid-19 atau virus Corona.
Imbauan itu antara lain, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak. Tujuannya, untuk memutus atau mencegah penyebaran virus Corona.
Namun, ternyata sejumlah warga di Tanggamus tak mematuhi imbauan pemerintah pusat dengan tetap menggelar pesta pernikahan.
Misalnya di Pekon Terdana, Kecamatan Kotaagung. Lokasi yang pertama dikunjungi Dewi pada Ahad pagi itu, ada resespsi pernikahan yang digelar warga setempat.
Bupati Tanggamus kemudian menyampaikan kepada tuan rumah dan masyarakat yang hadir di acara itu, untuk segera membubarkan diri.
"Kami memohon pengertian dan kerja sama dari semua pihak agar mentaati aturan untuk kebaikan bersama," pinta Dewi seraya meminta maaf kepada tuan rumah dan masyarakat karena harus bertindak tegas.
Dewi mengingatkan, wabah Covid-19 yang juga terjadi di Indonesia ini sudah menjangkiti lebih dari seribu orang. "Tentu tidak kita pandang ringan atau jangan sampai meremehkannya, karena dampaknya luar biasa," ujarnya.
Jajaran Forkopimda bertanggung jawab melindungi masyarakat Tanggamus. Karena itu, dia meminta warga tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
"Dengan sangat menyesal, bukan tidak menghargai atau tidak menghormati keluarga saibul hajat dan kedua mempelai. Tetapi segala bentuk peringatan persuasif sudah kami berikan. Mohon maaf bila pada hari ini ada tindakan tegas yang kami lakukan. Sekali lagi, kita melihat ke depan. Ini adalah upaya untuk menjaga dan melindungi masyarakat.
Ini beban yang sangat berat. Tetapi mau tidak mau saya harus lakukan mengingat dampak yang mungkin ditimbulkan akan lebih berat," ucap Dewi.
Untuk menjaga dampak negatif yang lebih besar, Demi kembali meminta kerja sama masyarakat agar membubarkan penyelenggaraan resepsi pernikahan yang sedang berlangsung.
Selesai di Terdana, Dewi bersama jajarannya menuju resepsi pernikahan di Pekon Kesugihan, Pekon Banjarmasin Kecamatan Kotaagung Barat, Dusun Kejadian dan Dusun Bandar Pekon Bandarkejadian Kecamatan Wonosobo dan Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandarnegeri Semuong.
Kepada seluruh warga yang menggelar pesta pernikahan itu, Dewi menyampaikan hal yang sama saat mendatangi pesta di Terdana.
Dia menyatakan, seluruh warga yang dikunjungi dan diminta membuarkan diri, kooperatif, memaklumi dan memahami.
Diharapan hingga beberapa waktu ke depan, masyarakat terus menindahkan dan mematui imbauan pemerintah untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah virus Corona.
"Kita harus bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona," kata Dewi. (*).
Laporan: Galih.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com