Ini Tiga Usulan Perubahan Jadwal Tahapan Pilkada

Tanggal 31 Mar 2020 - Laporan - 1900 Views
Opsi perubahan jadwal tahapan Pilkada//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang tiga opsi perubahan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Perubahan jadwal tersebut dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

"Opsi A digelar 9 Desember 2020. Opsi B 17 Maret 2021 dan opsi C 29 September 2021," kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami kepada harianmomentum.com, Selasa (31-3-2020).

Baca juga: DPR Sepakati Penundaan Pilkada 2020

Opsi tersebut, sambung Erwan, telah dibahas oleh KPU RI bersama Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya itu hasil kesepakatan bersama. Sekarang tinggal pemerintah akan mengeluarkan perpu (peraturan perundang-undangan) atau tidak. Jika perpu diterbitkan, maka akan manjadi payung hukum KPU RI untuk menunda pilkada," jelasnya.

Baca juga: Bacalonkada Sepakat Pilkada 2020 Ditunda

Erwan menyatakan, pihaknya siap menjalankan apapun keputusan dari pusat.

"Kami KPU Provinsi dan kabupaten/kota di Lampung pada prinsipnya tentu akan melaksanakan intruksi KPU RI selanjutnya," jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lawan Kotak Kosong, Parosil-Mad Hasnurin Mena ...

MOMENTUM, Liwa -- Lawan kotak kosong di pilkada 2024, Pasangan Ca ...


Pilwakot Metro, Bambag-Rafieq Umumkan Kemenan ...

MOMENTUM, Metro--Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro ...


Banyak TPS Sepi, Diperkirakan Angka Golput Ti ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Partisipasi pemilih yang menggunakan ha ...


Pilkada 2024, Banyak Petahana Tumbang ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Hari pencoblosan pilkada serentak, Rabu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com