Harianmomentum—Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi dan Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setempat, Otto Yuri Saputra menandatangani Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2018, Senin (31/7).
NPHD yang disepakati pemkab sebesar Rp 32.567.890.654. Jumlah ini
mengalami peningkatan dari pengajuan KPU yang hanya Rp23,9 miliar.
Penandatanganan dihadiri Sekkab Andi Wijaya, jajaran komisioner dan
Sekretaris KPU Yetrisman. Hadir pula Komisioner KPU Provinsi Lampung Handi
Mulyaningsih dan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan.
Wabup mengatakan bahwa pencairan dana hibah tersebut dilakukan dalam dua
tahap yang pertama ditahun 2017 sebesar Rp3, 6 miliar dan tahap kedua ditahun
2018 sebesar Rp28, 9 miliar.
Terkait pelaksanaan pilkada serentak 2018 mendatang, Samsul meminta kepada
KPU untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU mengatakan, peningkatan jumlah dana hibah lantaran adanya penyesuaian honor untuk penyelanggara pemilu, seperti anggota adhock PPK, PPS dan KPPS.
“Di Tanggamus ada 17.822 orang penyelenggara adhock. Sebagai gambarannya
pada pilkada 2012 lalu, Tadinya honor PPS Rp550 ribu sekarang Rp750-850
ribu,”ungkap Otto. (red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com