MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diminta menghentikan proses pengukuran lahan pembangunan flyover dan underpass di Jl Urip Sumohardjo, Jl Ki Maja dan Jl Padjajaran. Alasannya, saat ini masyarakat sedang menghadapi masa darurat pandemi Covid-19.
“Aparat pemerintah seharusnya mengetahui SOP (standard operasional prosedur) penanganan Covid-19. Kenapa malah melakukan kegiatan yang bisa memancing pengumpulan massa,” terang Wiyadi saat memberi keterangan melalui Whats App (WA), Rabu (8-4-2020).
Ketua DPRD meminta pemkot mengedepankan nurani di masa pandemik global sekarang. “Dimana nuraninya? Pemerintah pusat kan sudah memberi penegasan soal kegiatan-kegiatan yang bisa menghambat penanganan wabah ini,” tegas Wiyadi.
Terpisah, Koordinator Paguyuban Warga Jl Urip Sumohardjo, Dicky Pratowo, juga menyesalkan manuver yang dilakukan tim pengukuran lahan terdampak flyover dan underpass di kawasan kediamannya tersebut.
“Warga sebetulnya sudah mulai tenang karena dipikir ada penundaan dan proses dialog masih terus berjalan. Tiba-tiba malah ada pengukuran,” ungkap Dicky.
Diterangkan Dicky, aksi pengukuran tersebut akhirnya disetop oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat karena massa mulai berkerumun dan mengeluarkan pernyataan-pernyatan penolakan.
Selain itu, secara swadaya warga mulai menempelkan spanduk-spanduk penolakan soal pembagunan flyover dan underpass di rumahnya masing-masing.
“Saya dukung pemerintah tapi jangan saya dijadikan korban pembangunan,” bunyi spanduk yang dipasang di gerai Deta Tailor, Jl Urip Sumohardjo 50. (rls).
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com