Ratusan Warga Lampung Mendaftar di SKPP Bawaslu

Tanggal 12 Apr 2020 - Laporan - 1289 Views
Ilustrasi, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu berbasis daring//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan warga Lampung mendaftarkan diri di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berbasis daring (online).

“Saat ini total ada 649 pendaftar SKPP dari Lampung. Terdiri dari 439 laki-laki dan 210 perempuan,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pengawasan Iskardo P Panggar kepada harianmomentum.com, Minggu (12-4-2020).

Menurut Iskardo, saat ini pihaknya sedang mendata rekam jejak para pendaftar SKPP tersebut. Sebab setiap peserta tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik (non parpol).

“Seleksi administrasinya masih dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota. Jadi saat ini kita masih cek and ricek,” tuturnya.

Pasca seleksi administrasi selesai, berkas pendaftar akan diverifikasi kembali oleh Bawaslu RI. “Mudah-mudahan yang mendaftar ini bisa lulus semua,” harapnya.

Kata Iskardo, saat ini SKPP berbasis daring menjadi salah satu fokus utama Bawaslu, di tengah-tengah pandemik corona atau covid-19. “SKPP ini adalah pemberdayaan generasi muda kita,” ujarnya.

Iskardo berharap, mereka yang mengikuti SKPP bisa turut berperan dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

“Ini juga dalam rangka membumikan semangat pengawasan Pemilu kepada masyarakat dengan memberikan edukasi kepada teman-teman melalui SKPP,” jelasnya.

Karena SKPP tersebut berbasis daring, maka pelaksanaannya akan menggunakan aplikasi yang dapat diakses melalui jaringan internet. Baik melalui komputer atau leptop maupun melalui smartphone.

“Jadi sekolahnya dari rumah masing-masing. Ini sebagai upaya Bawaslu dalam penanggulangan covid-19,” jelas Iskardo.

Dalam SKPP tersebut, pematerinya tidak hanya melibatkan Komisioner Bawaslu RI saja. Tetapi juga melibatkan komisioner KPU provinsi.

“Untuk dari Bawaslu Lampung saya dan Ibu Khoir (Ketua Bawaslu Lampung) yang akan menjadi pemateri. Tapi sekarang kita masih menunggu kurikulumnya,” terangnya.

Sebelumnya, pendaftaran SKPP telah dibuka sejak 5-8 April melalui panduan website resmi Bawaslu RI.

Tercatat, sebanyak 20.665 orang se-Indonesia telah mendaftar untuk menjadi bagian pengawas partisipatif. Pendaftar SKPP berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun.

SKPP tersebut direncanakan bakal digelar secara berkesinambungan atau terus berlanjut, meskipun pandemi virus corona sudah berakhir.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tiga Bacagub Tidak Kembalikan Berkas Pendafta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga menit akhir, tiga bakal calon Gub ...


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com