Pemkab Pesawaran Sosialisasi Inpres Nomor 10

Tanggal 01 Agu 2017 - Laporan - 1047 Views
Sosialisasi Inpres Nomor 10 yang diselenggarakan Pemkab Pesawaran

Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan survei eksternal stakeholder Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (1/8).


Kegiatan yang berlangsung di aula kantor pemkab setempat itu dibuka Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Munzir Zen mewakili Bupati Dendi Ramadhona.


"Pemkab Pesawaran sangat mendukung dan mengapresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini. Semoga materi yang disampaikan dapat memberikan pencerahan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten ini," kata Munzir. 

Dia menerangkan, kegiatan survei eksternal stakeholder LKPP  sangat perlu dilakukan. Hal tesebut untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dan tidak pidana korupsi. 


"Kegiatan ini perlu dilakukan, dan harus menjadi perhatian yang serius, agar tidak terjadi penyelewengan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pesawaran,” terangnya.(doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com