Lamtim Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Tanggal 14 Apr 2020 - Laporan - 3846 Views
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperpanjang masa belajar di rumah untuk para pelajar, hingga 29 Mei mendatang.

Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah itu merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat, terkait upaya pencegahan penularan virus corona.

"Hal tersebut (perpanjangan masa belajar di rumah) sebagai tindak lanjut surat  Kementerian Pendidikan dan Gubernur Lampung," kata Zaiful pada Harianmomentum.com, selasa (14-4-2020).

Sebelumnya, kebijakan masa belajar di rumah telah dilakukan Pemkab Lamtim sejak tanggal 18 Maret hingg 14 April 2020.

Terpisah, Sekretaris tim gugus tugas  penanganan Covid-19  Kabupaten Lamtim Mashur Sampurna Jaya menjelaskan, selain masa belajar di rumah, masa bekerja di rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN) juga diperpanjang hingga 29 Mei 2020. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com