Sukardi: Pengemban Amanat Rakyat

Tanggal 19 Apr 2020 - Laporan - 917 Views
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sukardi

MOMENTUM, Kalianda--Dua puluh tahun menekuni profesi sebagai kontraktor, tak membuat Sukardi merasa cukup untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat dan daerah. Baginya tidak ada yang lebih membahagiakan,  selain memberikan manfaat untuk kebaikan orang banyak.

“Selama dua puluh tahun menekuni profesi sebagai kontraktor, secara ekonomi tentu saya sudah cukup. Tapi saya merasa belum cukup untuk memberikan manfaat terhadap orang banyak. Itu yang mendasari saya
beralih ke jalur politik,” kata lelaki kelahiran Panjang, 10 Juni 1958 itu.

Tahun 2013, Sukardi bergabung sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Setahun kemudian, pada pemilihan umum tahun 2014, Sukardi maju sebagai calon anggota legislatif  Kabupaten Lampung Selatan. Dia pun terpilih sebagai anggota DPRD Lampung Selatan periode 2014-2019.

Kedekatannya dengan berbagai kalangan masyarakat, menjadi salah satu faktor pendukung utama yang mengantarkan ayah tiga anak itu, kembali terpilih sebagai anggota DPRD Lampung Selatan untuk periode kedua 2019-2024.

“Fokus utama saya di periode kedua ini adalah mengarahkan kebijakan pemerintah untuk lebih memeratakan pembangunan, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, seperti Kecematan
Merbaumataram, Tanjungsari dan Tanjungbintang,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemerataan pembangunan yang dimaksud, bukan hanya di bidang infrastruktur. emberdayaan masyarakat dan pengembangan pontensi pendapatan asli daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah harus terus menggali dan mengembangkan sektor-sektor perekonomian masyarakat, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.

“Anggota DPRD itu pengemban amanat rakyat. Salah satunya yang menjadi
fokus saya dalam mengemban amanah itu adalah, mengarahkan kebijakan
pembangunan pada bidang pemberdayaan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Menurut dia, saat ini masyarakat tidak bisa lagi hanya ditempatkan sebagai obyek pembangunan. Masyarakat harus dilibatkan sebagai pelaku pembangunan. Karena itu, pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. (apl/mnz)

BIODATA
Nama: SUKARDI, S.T
Agama: Islam
Tempat/Tgl Lahir : Panjang, 10 Juni 1958
Pendidikan : Strata Satu (S-1)
Jabatan: Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan
Partai Politik: PAN
Nama Istri: Istriyah, S.Pd
Anak: 1. Astriyana Desti Sulandari
            2. Marinda Desi Nalita, .Farm
            3. Akbar Fatahilah Fikri

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dispora Mesuji Berencana Mengganti Nama Taman ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispor ...


Pengurus Pokdarwis Empat Kecamatan di Lamteng ...

MOMENTUM, Padangratu -- Pengurus kelompok sadar wisata (pokdarwis ...


Heri Agus Setiawan: Mantan Jurnalis di Tampuk ...

MOMENTUM, Kotaagung--Heri Agus Setiawan berkecimpung dalam berbag ...


Joni Ansonet: Jembatan Aspirasi Rakyat ...

MOMENTUM, Kotaagung--Menjalankan amanah dan membela kepentingan&n ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com