MOMENTUM, Kalianda--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto melantik Thamrin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel di Aula Sebuku rumah dinas bupati setempat, Sabtu (18-4-2020).
Thamrin kembali ditunjuk sebagai Pj Sekda Lamsel setelah berakhirnya masa penugasannya pada jabatan yang sama selama tiga bulan sejak dilantik pada Januari 2020.
Pelantikan Thamrin berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.21/143/VI.04/2020 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan tanggal 15 April 2020.
Dalam sambutannya, Nanang mengatakan pengangkatan Pj Sekda untuk membantu kelancaran administrasi di tengah percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Di tengah situasi seperti ini berbagai percepatan pun kita laksanakan. Termasuk pelantikan Pj Sekda, demi jalannya roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Nanang berpesan, Pj Sekda diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), serta dapat menjaga disipilin, kekompakan dan kebersamaan segenap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan.
“Jadikan amanah ini sebagai pengabdian. Sebab di tengah situasi seperti inilah kita diuji bagaimana pengabdian kita terhadap bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Lampung Selatan,” imbuhnya.
Sementara itu, mendampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto, Sekretaris BKD, Agus Hariyanto menjelaskan, jabatan Pj Sekda hanya berlaku selama tiga bulan.
Hal itu kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah.
“Pelantikan ini sehubungan dengan berakhirnya masa penugasan Pj Sekda selama tiga bulan terhitung sejak pelantikan pada 15 Januari 2020,” ujar Agus.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Lampung Selatan setelah mendapatkan persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. (*).
Laporan: Alpandi.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com