Polres Lamtim Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal 20 Apr 2020 - Laporan - 583 Views
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus tiga tersangka pelaku penyalahangunaan narkoba: WS (47) Warga Kecamatan Sekampungudik serta TK (16) dan FS (17) warga Kecamatan Matarambaru.

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra mengatakan ketiga tiga tersangka ditangkap secara terpisah.

"Tersangka WS diamankan di wilayah Kecamatan Sekampungudik, Sabtu 18 April sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP. Dennis mewakili Kapolres Lamtim AKBP.Wawan Setiawan. 

Dari tersangka WS, polisi menyita sejumlah barang bukti: satu plastik klip bening  berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,41 gram. Kemudian uang tunai Rp200 ribu.

Sedangkan, tersangka TK dan FS diamankan di wilayah Kecamatan Matarambaru, pukul 

"Dari tersangka FS dan TK, kita mendapatkan barang bukti satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan sebuah pipa kaca (pirek)," ungkapnya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk proses penyidikan. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com