Harianmomentum--Wakil Bupati (wabup) Tanggamus Samsul Hadi secara simbolis menyerahkan surat keputusan (KS) pengangkatan kepada 266 orang tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkup dinas pendidikan (disdik) setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Nahdatul Ulama (NU)
Kabupaten Tanggamus, Pekon (desa) Gistingpermai, Kecamatan Gisting, Rabu (2/8).
Wabup meminta, para TKS tersebut meningkatkan disiplin kerja untuk membantu
upaya pemkab setempat mensukseskan pelaksanaan program pembangunan di bidang
pendidikan.
“Jadikan SK yang anda terima sebagai motivasi meningkatkan kinerja untuk
mensukseskan progam pembangunan bidang pendidkan di Kabupaten Tanggmus,”
kata Samsul.
Dia juga mengingatkan kepada para TKS, agar tidak menuntut untuk diangkat
sebagai calon pegawai negeri sipil. “TKS diangkat melalui SK bupati berdasarkan
rekomendasi tertulis dari satuan kerja terkait. Ketentuannya, TKS tidak
menuntut diangkat sebagai CPNS," terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Johansyah, mengatakan penyerahan SK pengangkatan TKS itu bertujuan melengkapi kekurangan tenaga pendidik pada lingkup kerja dinas setempat.
Dia menerangkan, para penerima SK tersebut berasal dari unit kerja lingkup
dinas pendidikan pada 20 kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Rinciannya: 187
orang guru, 74 tenaga teknis satuan pendidikan dan lima orang tenaga teknis
kantor.
“Dari jumlah tersebut, ada satu orang TKN dengan usia tertua kelahiran
tahun 1952 atas nama Jaya Kusuma. Beliau sudah mengabdi sebagai penjaga SDN 1
Kayubi, Kecamatan Pugung sejak tahun 1991,” ungkapnya. (zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com