MOMENTUM, Kotabumi--Meski belum ada kepastian dari pemerintah pusat dan Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji, kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tetap memproses hal-hal yang terkait jemaah calon haji (JCH).
"Kita masih menunggu dari pemeritah pusat tetang kepastian pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Karena itu, kita tetap memproses segala keperluarn jemaah calon haji seperti: pelunasan ONH (ongkos naik haji), kesiapan pemberangkatan dan teknis lainnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kemenag Lampura Erwinto pada Harianmomentum.com, Selasa (21-4-2020).
Menurut dia, Kemenag Lampura telah menyiapkan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) terdiri dari: ketua kloter satu orang, pembimbing haji satu orang dan tim kesehatan tiga orang .
Untuk besaran ONH tahun ini, lajut dia, ditetapkan Rp34,99 juta.Penetapan besaran ONH itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor:6 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ?(BPIH) Tahun 1441 Hijriah/2020 masehi. (**)
Laporan: Fadli
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com