Secara Epidemiologi, Ini Alasan Bandarlampung Jadi Zona Merah

Tanggal 29 Apr 2020 - Laporan - 778 Views
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Reihana menyebut Bandarlampung saat ini ditetapkan sebagai salah satu zona merah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Reihana menjelaskan zona merah itu ditentukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional atau BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

"Untuk zona merah yang menentukan bukan dari kami. Tapi dari Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19 Nasional atau BNPB," terang Reihana, Rabu (29-4-2020).

Meski demikian, dia menjelaskan saat ini Dinkes Lampung sedang menganalisa kasus positif covid-19 yang terjadi di Bandarlampung dengan metode Epidemiologi (ilmu yang mempelajari tentang pola penyebaran penyakit).

Reihana menjelaskan analisa tersebut untuk mengetahui alasan kenapa Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah covid-19. "Pertama menganalisa soal bahaya. Dari semua kasus yang terjadi di Provinsi Lampung, terbanyak ada di Bandarlampung," jelasnya.

Mulai dari jumlah pasien positif covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan kasus kematian terbanyak terjadi di Bandarlampung.

"Selanjutnya adalah faktor kerentanan. Jumlah penduduk tertinggi nomor tiga di Lampung. Kepadatanan penduduknya juga tinggi, yaitu 3.552,4 perkilometer," terangnya.

Kemudian untuk mobilitas penduduk di Bandarlampung juga sangat tinggi. Hal itu dipicu dengan adanya pintu-pintu masuk ke Lampung yang dekat dengan Bandarlampung.

Antara lain: Bandara Internasional Radin Inten II, Pelabuhan Panjang, pintu tol yang menuju Bandarlampung dan berbatasan dengan wilayah wisata laut di Pesawaran.

"Lalu, pusat perekonomian juga tertinggi di Lampung. Adanya banyak pasar dan mal-mal yang berdiri di Kota Bandarlampung," terangnya.

Menurut dia, hal itu berdasarkan kajian secara epidemiologi alasan kenapa Bandarlampung masuk sebagai zona merah covid-19. "Itulah beberapa hal yang kita kaji secara epidemiologi, kenapa Bandarlampung disebutkan sebagai zona merah," tuturnya.(**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com