MOMENTUM, Kotabumi--Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah selesai melakukan pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) terdampak pandemi Covid-19.
Lurah Gapura Johan Bahri mengatakan pendataan dilakukan dengan melibatkan seluruh ketua rukun tetangga (RT). Sehingga akurasinya terjaga dan bantuan tepat sasaran.
"Ketua RT yang lebih mengetahui setiap warga yang berhak menerima bansos," kata Johan di ruang kerjanya, Kamis (30-4-2020).
Pendataan yang dilakukan dengan mengumpulkan dukumen calon penerima, seperti copy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dokumen ini selanjutnya disampaikan kepada pemerintah kabupaten.
Secara umum, dia menyebutkan kriteria yang tidak dapat menerima bantuan antara lain aparatur sipil negara (ASN) aktif atau pensiun, penerima program keluarga harapan (PKH) atau sejenisnya.
Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah calon peerima bansos maupun jenis bantuan yang akan diberikan kepada warga. "Semoga penyaluran bantuan terdampak Covid-19 bisa segera terealisasi," harapnya.
Besar kecilnya bantuan yang diberikan kepada masyarakat, merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Karena itu, dia meminta masyarakat penerima bantuan bersyukur dan memanfaatkan dengan baik. (*).
Laporan: Muhammad Fadli.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com