MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah melalui mekanisme yang begitu panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan prosesi pelantikan terhadap Titik Sutriningsih.
Titik yang merupakan Ketua KPU Lampung Selatan, akan menggantikan posisi Esti Nur Fathonah, Komisionner KPU Lampung yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“InsyAllah hari Rabu (6-5-2020), akan ada pelantikan PAW (pergantian antar waktu) anggota KPU provinsi atas nama ibu Titik Sutriningsih oleh Ketua KPU RI,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami melalui pesan whatsapp, Minggu (3-5).
Menurut Erwan, pelantikan tersebut menggunakan metode daring (dalam jaringan) atau online melalui teleconverence. Mengingat saat ini situasi sedang ditengah-tengah pandemik virus corona atau Covid-19.
“Pelantikan dengan media elektronik daring, bertempat di aula KPU Provinsi Lampung,” jelas Erwan.
Baca juga: Inilah Sosok Pengganti Esti di KPU Lampung
Erwan mengatakan, jadwal pelantikan tersebut ditentukan oleh KPURI pada 29 April 2020. Pihaknya pun telah menerima undangan pelantikan yang tertuang dalam surat bernomor: 186/SDM.14-Und/05/KPU/IV/2020.
Hingga berita ini diturunkan, Titik Sutriningsih belum berhasil dikonfirmasi. Saat dikirimkan pesan whatsapp dan dihubungi ke nomor teleponnya 0811-7259-xxx, belum merespon.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com