Zona Merah, ASN di Kabupaten/Kota Dilarang ke Bandarlampung

Tanggal 04 Mei 2020 - Laporan - 1623 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca Bandarlampung ditetapkan zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Arinal Djunaidi mengeluarkan surat edaran (SE) kepada bupati/walikota.

SE tertanggal 4 Mei 2020 itu terkait larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten/Kota agar tidak memasuki zona merah Covid-19.

Ada tiga poin dalam surat edaran nomor: 045. 2/1241/07/2020 tersebut, yang menyikapi penetapan Bandarlampung sebagai zona merah.

Pertama, dalam rangka upaya antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari zona merah ke kabupaten/kota di luar, maka diminta kepada bupati/walikota memerintahkan seluruh ASN yang berada di wilayah masing-masing untuk sementara waktu tidak memasuki atau berpergian ke Bandarlampung. 

Selanjutnya, bagi ASN yang memiliki keperluan mendesak dan harus diselesaikan ke Bandarlampung, maka wajib mengajukan izin tertulis kepada atasan langsung atau pejabat setingkat di atasnya. Dalam perjalanannya tersebut harus tetap berpedoman dengan protokol kesehatan Covid-19.

Terakhir, jika ada ASN yang melakukan pelanggaran bupati/walikota harus menindak tegas. Sesuai peraturan pemerintah nomor 53/2020 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Non-Teknis di Provinsi Lampung A Chrisna Putra pun membenarkan terkait surat edaran tersebut.

"Iya benar surat edaran tersebut memang dikeluarkan sebagai himbauan agar ASN di kabupaten/kota, dapat mengurangi perjalanannya ke Bandarlampung usai adanya penetapan zona merah oleh Kemenkes," jelasnya, Senin (4-5-2020). (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com