Sosper, Made Bagiasa Ingatkan Bahaya Narkoba

Tanggal 04 Mei 2020 - Laporan - 468 Views
Wakil ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019.

Sosialisasi Perda tentdang Narkoba dan Zat Adiktif lainnya itu berlangsung di Desa Tanjungratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, Senin (4-5-2020).

Dalam Sosper itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung tersebut menjelaskan tentang bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya bagi kesehatan tubuh. 

Selain itu, Made juga menyebut narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak generasi penerus Bangsa Indonesia. Khususnya Provinsi Lampung.

Karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sehingga, generasi penerus bangsa tidak terjerumus ke dalamnya.

Pada kesempatan itu, Made juga memberikan penjelasan terkait wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini sedang merebak.

Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan tidak berkumpul di keramaian. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com