Diduga Dikondisikan, KPPU Pantau Tender Proyek PU

Tanggal 05 Mei 2020 - Laporan - 1175 Views
Tower crane dilingkungan Pemkot Bandarlampung sudah terpasang, padahal proyek gedung Parkir masih dalam proses tender.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan pengondisian lelang proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah II KPPU RI di Provinsi Lampung Wahyu Bekti Anggoro kepada harianmomentum.com, kemarin.

Menurut Bekti, salah satu larangan dalam pelaksanaan tender proyek adalah persekongkolan. Seperti yang tercantum dalam Pasal 22 Undang-undang nomor 5 tahun 1999. "Artinya persekongkolan itu menjadi salah satu objek yang kami awasi," ujarnya.

Dia menyebut KPPU bisa memulai penyelidikan jika ada laporan. "Tapi kami juga bisa memulainya secara inisiatif, berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.

Terkait proyek Pemkot, dia mengatakan perlu didalami apakah terjadi persekongkolan yang melibatkan sesama pelaku usaha, atau dengan pemilik pekerjaan.

"Bisa kita selidiki (proyek Pemkot). Tapi yang perlu ditekankan, kalau itu mendekati unsur korupsi yang merugikan negara maka itu bukan ranah KPPU," tuturnya.

Baca juga: Gabpeknas Menduga Ada Setoran Proyek di Dinas PU, Benarkah?

Dia mengatakan, jika ditemukan adanya unsur korupsi dan kerugian negara, KPPU akan merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselidiki lebih lanjut. 

"Jika KPPU menemukan adanya dugaan persekongkolan, akan direkomendasikan ke KPK, kalau terbukti ada unsur korupsi yang merugikan negara," sebutnya.

Dia menyebut KPPU hanya sebatas mengawasi persaingan antar pelaku usaha. Misalnya, selisih harga antara pagu dan penawaran hanya satu atau dua persen.

Baca juga: skandal Besar Dibalik Proyek PT AH di Pemkot

"Ini berarti tidak menunjukkan harga yang bersaing. Hal seperti ini yang menjadi fokus KPPU," terangnya.

Dia menjelaskan dalam setiap tender proyek memang sering terjadi hanya satu pelaku usaha saja yang memenangkannya dari tahun ke tahun.

"Kita tidak tahu ada latar belakang apa. Misalnya, perusahaan itu miliki siapa yang kita tidak tahu, dan memenangkan semua proyek. Itu perlu pendalaman," tegasnya. 

Diketahui sebelumnya, sejumlah proyek yang dimenangkan PT AH di Dinas PU Bandarlampung diduga kuat sudah dikondisikan.

PT AH selalu menjadi penawar tunggal dalam setiap paket proyek yang dilelang disitus LPSE setempat. Menariknya, selisih penawaran PT AH dengan pagu anggaran selalu tidak lebih dari 2 persen. Bahkan ada yang tidak sampai 1 persen. (TIM)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com